Pasuruan _ Permasalahan hukum merupakan salah satu hal sensitif di masyarakat. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi organisasi pemuda Ansor di Kabupaten Pasuruan. Untuk itu, Lembaga Bantuan Hukum Ansor Kabupaten Pasuruan membentuk paralegal yang bertugas membantu pendampingan permasalahan hukum di Kabupaten Pasuruan terutama kader Ansor dan Warga Nahdliyyin. Bertempat di Aula KH.Ahmad Jufri Graha PCNU Kabupaten Pasuruan 120 Peserta dan Undangan mengikuti Pelantikan dan pembukaan Diklat Paralegal 1 Lembaga Bantuan Hukum Ansor Kabupaten Pasuruan (27/8). Dalam acara tersebut turut hadir, Ketua PC GP Ansor Kabupaten Pasuruan, Sahabat Abdul Karim,M.Si., Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH.Imron Mutamakkin, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Pasuruan, perwakilan dari Kodim 0819 Pasuruan serta perwakilan dari Polres dan Polresta Pasuruan.

Dalam Sambutannya Ketua PC GP Ansor Kabupaten Pasuruan, Sahabat Abd.Karim, menegaskan bahwa terbentuknya LBH Ansor ini semata mata untuk membantu permasalahan hukum warga Kabupaten Pasuruan,” Banyak permasalahan hukum yang sudah terselesaikan oleh LBH Ansor Kabupaten Pasuruan ini, walaupun belum kita lantik ” Ujar Sahabat Karim

Sahabat Karim juga menambahkan bahwa tujuan adanya Diklat paralegal ini hanya untuk membantu warga NU terutama kader Ansor yang terjerat permasalahan hukum.” Karena dengan adanya paralegal disetiap anak cabang nantinya dapat menampung pendampingan hukum bagi kader Ansor dan warga Nahdliyyin secara umum.” Pungkasnya.

Acara pendidikan dan pelatihan paralegal ini rencananya diadakan selama dua hari yakni tanggal 27 dan 28 Agustus 2020. Adapun pemateri dalam pelatihan hukum ini langsung dari Pimpinan Pusat dan Wilayah yang merupakan para praktisi Hukum.