Pasuruan – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PC GP Ansor Kabupaten Pasuruan membuat Laporan-Pengaduan Atas Postingan-Postingan/Cuitan-Cuitan Yang Menimbulkan Rasa Kebencian Atau Permusuhan Sebagaimana Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. “Bahwa…
Perkuat Bantuan Hukum, Ansor Pasuruan adakan Diklat Paralegal
Pasuruan _ Permasalahan hukum merupakan salah satu hal sensitif di masyarakat. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi organisasi pemuda Ansor di Kabupaten Pasuruan. Untuk itu, Lembaga Bantuan Hukum Ansor Kabupaten Pasuruan membentuk paralegal yang bertugas membantu pendampingan permasalahan hukum di Kabupaten Pasuruan terutama kader Ansor…
Ketua LBH Ansor Pasuruan Ajak Kader Ansor tidak Terprovokasi isu TOA
Sukorejo _ Isu pelarangan penggunaan Pengeras suara oleh kementrian Agama semakin di gencarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Melalui Surat Intruksi, Kasatkornas Banser mengajak agar seluruh kader Ansor Banser harus bis mengcounter informasi yang tidak benar dari Surat Edaran Kementrian agama tersebut. Dalam Acara…
LBH ANSOR KABUPATEN PASURUAN Bentuk Paralegal di setiap Kecamatan
Pasuruan _ Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PC GP ANSOR Kabupaten Pasuruan bentuk Paralegal di Setiap Pengurusan Anak Cabang. Bertempat di Aula Kantor PC GP ANSOR Graha KH.Wahab Hasbulloh Kabupaten Pasuruan sebanyak 3 orang dari setiap Pimpinan Anak Cabang sekabupaten Pasuruan berkoordinasi tentang gerak Lembaga Hukum…
LBH ANSOR berencana bentuk Paralegal di Kabupaten Pasuruan
Pasuruan _ Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Pasuruan berencana membentuk paralegal disetiap Pimpinan Anak Cabang diseluruh Kabupaten Pasuruan. Hal ini disampaikan saat Rapim Cabang virtual GP Ansor Kabupaten Pasuruan (11/7/2021). Paralegal adalah seseorang yang mempunyai keterampilan hukum namun ia bukan seorang Pengacara (yang profesional)…