Pasuruan _ Rabu, 8 Mei 2024, Pengurus GP Ansor Kabupaten Pasuruan melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Bangil Kabupaten Pasuruan. Rombongan yang dipimpin oleh Ketua PC GP Ansor Kabupaten Pasuruan, Abd. Karim, M.Si didampingi oleh 8 pengurus lainnya, termasuk Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor, Sahabat Akmad Soleh,SH, MH. Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang pertemuan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan.

Abd. Karim menyampaikan pentingnya pengawalan hukum terhadap anggota Ansor yang jumlahnya cukup banyak. “Banser di Pasuruan ada sekitar 3700 orang, dan anggota Ansor hampir 8000 orang. Sehingga perlu adanya sanding program antara Kejaksaan dan PC GP Ansor Kabupaten Pasuruan,” ujarnya.

Sahabat Soleh, Ketua LBH Ansor, menambahkan bahwa LBH Ansor Kabupaten Pasuruan memiliki 11 advokat yang siap bekerja sama dengan Kejaksaan untuk mendampingi anggota Ansor dan warga NU dalam penanganan masalah hukum. “Kami berharap jika ada permasalahan yang menimpa anggota Ansor, maka diharapkan bisa didiskusikan terlebih dahulu sebelum menentukan tindakan,” kata Sahabat Soleh.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto, SH, MH, menyambut baik tujuan mulia GP Ansor Kabupaten Pasuruan ini. “Penegakan hukum pada masyarakat harus ada kerja sama dari pihak lain, terutama GP Ansor sebagai salah satu mitra Kejaksaan Negeri,” ujarnya.

Teguh juga menambahkan bahwa Restorasi Justice merupakan hal utama dalam penanganan masalah di masyarakat. “Pidana penjara merupakan tahapan paling akhir dalam penanganan hukum. Kami berharap dapat bekerja sama dengan GP Ansor untuk menciptakan keadilan restoratif bagi masyarakat,” kata Teguh.

Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan dan GP Ansor Kabupaten Pasuruan dalam menangani masalah hukum dan menciptakan keadilan bagi masyarakat.