Pasuruan — Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor (LBH Ansor) Kabupaten Pasuruan menggelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal sebagai upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengurus serta penguatan legalitas anggota paralegal. Kegiatan ini berlangsung pada 21–23 November 2025 di Hotel Permata Biru, Prigen, Kabupaten Pasuruan.Diklat ini terselenggara atas kerja sama dengan LBH GP Ansor Provinsi Jawa Timur, yang telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.

Peserta mendapatkan sembilan materi utama, di antaranya Pengantar Hukum dan Demokrasi, Keparalegalan, Bantuan dan Advokasi, Hak Asasi Manusia, Gender dan Kelompok Rentan, hingga Teknik Penyusunan Dokumen Hukum dan Pengaduan.Acara resmi dibuka oleh Masan Nurpian, S.H., M.H., CPM, selaku Kepala Bidang Advokasi dan Ketua Program Bantuan Hukum dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham RI, didampingi Ketua PC GP Ansor Kabupaten Pasuruan, Sahabat Abd Karim, M.Si., yang juga bertindak sebagai Ketua Pembina LBH Ansor Kabupaten Pasuruan.
Dalam sambutannya, Abd Karimmenyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan strategis ini. “Diklat ini menjadi langkah nyata LBH Ansor dalam menjalankan amanah Musyawarah Kerja Cabang. Kami berharap seluruh peserta mengikuti dengan sungguh-sungguh agar nantinya mampu memberikan pendampingan hukum yang bermanfaat di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua LBH Ansor Kabupaten Pasuruan, Sahabat Akhmad Soleh, S.H., M.H., menegaskan pentingnya kegiatan ini bagi keberlanjutan kiprah LBH Ansor di tingkat daerah. “Dengan adanya diklat ini, kami ingin eksistensi LBH Ansor semakin dirasakan masyarakat. Para peserta diharapkan menjadi paralegal yang kompeten dan siap memberikan advokasi hukum di berbagai lapisan sosial,” tuturnya.
Diklat ini menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga, antara lain BPHN Kemenkumham RI, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Universitas Yudharta Pasuruan, serta para praktisi hukum dari LBH PW Ansor Jatim dan LBH Ansor Kabupaten Pasuruan.Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen GP Ansor Kabupaten Pasuruan untuk melahirkan kader paralegal yang tidak hanya memiliki legitimasi hukum, tetapi juga berjiwa sosial dan siap mengabdi dalam membela keadilan bagi masyarakat kecil.